Lukmanul Hakim Siregar : Kader HMI Sumatera Utara
Jakarta : 05 Februari 2025, Keputusan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Utara untuk memberikan status anggota kehormatan kepada pihak lain adalah sebuah kesalahan dan sesat. Lukmanul Hakim Siregar menilai bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan konstitusi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan menunjukkan kesalahan dalam memahami aturan organisasi.
Menurut konstitusi HMI, keanggotaan dalam organisasi ini memiliki ketentuan yang jelas, di mana status anggota hanya diberikan kepada mereka yang telah melalui proses kaderisasi formal dalam HMI. Status "anggota kehormatan" tidak dikenal dalam aturan dasar HMI, oleh karena itu saya menganggap penetapan salah satu anggota kehormatan itu tidak tepat dan tidak di benarkan, sehingga keputusan KAHMI Sumut dianggap sebagai tindakan melawan aturan HMI, kenapa saya mengatakan demikian karena pada dasarnya pemberian atau pengangkatan anggota kehormatan tidak dikenal di HMI, yang tentu tidak memiliki dasar hukum organisasi. Kalaupun Sesorang di anggap memiliki Jasa dan Kontribusi yang besar pada Oraganisasi HMI Khususnya di Sumatera utara saya menyarankan para pengurus KAHMI Sumut Ikut dikongres HMI ke 33 Nanti agar anggota Kehormatan di atur dalam organisasi HMI
Oleh karena itu saya menilai bahwa langkah yang diambil KAHMI Sumut berpotensi merusak sistem HMI dan menciptakan preseden yang dapat disalahgunakan di masa depan. “Keanggotaan dalam HMI adalah sesuatu yang eksklusif, diperoleh melalui proses kaderisasi yang ketat dan pengabdian yang panjang. Jika KAHMI Sumut memberikan status anggota kehormatan kepada pihak luar, ini menandakan ada kesalahan dalam memahami konstitusi organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, saya menyayangkan langkah ini. HMI memiliki sejarah panjang dalam menjaga integritas dan sistem keanggotaan yang ketat. “Jika ada pihak luar yang diberikan status anggota kehormatan, apa dasarnya? Konstitusi HMI tidak mengatur itu. Ini bisa menjadi bentuk pelemahan prinsip organisasi,”
Oleh karena itu saya berhatap KAHMI Sumut diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai alasan di balik keputusan mereka dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap selaras dengan konstitusi HMI. Jika tidak, langkah ini dapat berimplikasi pada legitimasi organisasi
Sebagai organisasi yang memiliki peran strategis dalam mencetak pemimpin bangsa, HMI dan KAHMI harus senantiasa berpegang teguh pada aturan dan prinsip yang telah ditetapkan. Kejelasan dan konsistensi dalam menjalankan konstitusi menjadi hal yang mutlak agar organisasi tetap berintegritas dan dihormati oleh anggotanya maupun masyarakat luas.
Facebook comments