New Normal, Pegawai IAIN Bengkulu Kembali Aktif
Lensabengkulu.com - Berdasarkan Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 dilanjutkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang New Normal, dimulai pada tanggal 5 Juni 2020, semua pegawai IAIN Bengkulu wajib hadir dan bekerja di kantor. Penerapan New Normal dilingkungan IAIN Bengkulu berjalan lancar, terlihat di semua Unit dan Fakultas aktif bekerja seperti biasanya, pelayanan akademik seperti pelaksanaan Ujian kompre, bimbingan skripsi, peminjaman buku, dan lain-lain yang memang harus dilakukan pelayanan tatap muka langsung.
Walaupun aktif seperti biasanya, pegawai IAIN Bengkulu tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, demikian disampaikan Kepala Biro AUAK IAIN Bengkulu, Jum’at (05/06/2020).
Adapun penerapan New Normal ini sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 dilanjutkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020, semua ASN dilingkungan Kementerian Agama kembali bekerja dikantor dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Selama 2 bulan, semua pegawai di lingkungan IAIN Bengkulu telah menerapkan pola kerja Work From Home (WHF), dan mulai tanggal 5 Juni 2020 ini secara nasional sudah mulai diterapkan New Normal.
Mengingat Provinsi Bengkulu tidak dalam status PSBB, maka IAIN Bengkulu bisa menerapkan New Normal dan kembali bekerja di kantor.
"Berdasarkan arahan Menpan RB dan dilanjutkan dengan edaran Kementerian Agama nomor 16, semua ASN di lingkungan Kementerian Agama sudah kembali bekerja di kantor," terang Kabiro.
Sementara itu, mahasiswa IAIN Bengkulu terlihat sudah mulai berdatangan ke kampus, dan didominasi oleh mahasiswa semester atas, hal ini dikarenakan pelayanan khusus yang diperbolehkan pihak kampus adalah bagi mahasiswa semester akhir. (Adv)
Dosen dan karyawan IAIN Bengkulu

Facebook comments