Tindak Lanjut Program Zero Over Dimension dan Overload Tahun 2025, Jasa Raharja Bengkulu Bersama Stakeholder Lalukan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Bengkulu Utara, 5 Juni 2025 – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, Jasa Raharja Bengkulu, Satlantas Polres Bengkulu Utara dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan sosialisasi kendaraan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) di wilayah Bengkulu Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 05 Juni 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di PT. Roda Teknik, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha transportasi, pengemudi truk, dan stakeholder terkait mengenai pentingnya mematuhi regulasi terkait batas dimensi dan muatan kendaraan. Pelanggaran terhadap aturan ODOL terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Jasa Raharja Bengkulu, Putra Eka Raftayuda menekankan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk mengedukasi para pelaku usaha dan pengemudi agar sadar akan dampak kendaraan ODOL. Jika aturan ini diabaikan, bukan hanya membahayakan nyawa, tetapi juga merugikan negara melalui kerusakan jalan,” ujar Putra.
Perlu diketahui Program Zero ODOL ini merupakan kebijakan nasional yang akan diberlakukan secara ketat pada tahun 2025. Karenanya, seluruh pelaku usaha transportasi diimbau untuk mulai menyesuaikan armada mereka dengan regulasi yang berlaku.
Tindak Lanjut Program Zero Over Dimension dan Overload Tahun 2025, Jasa Raharja Bengkulu Bersama Stakeholder Lalukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Facebook comments