Bengkulu Darurat Narkoba, BNN Tangkap Sindikat Internasional di Bengkulu Selatan
Lensabengkulu.com - Terkait penangkapan pengedar narkoba sindikat internasional di Bengkulu selatan beberapa hari yang lalu, BNN Provinsi Bengkulu gelar Press Release di Kantor BNN Provinsi Bengkulu (13/02/2018) pukul 11:00 WIB.
selama dua bulan pengitaian terkait pengedaran narkoba di Provinsi Bengkulu oleh tim pemberantasan dibawah pimpinan AKBP Marlian Ansori serta berhasil menangkap DS (25) dan MS (22) yang tersangka berasal dari Palembang (11/02/2018) Pukul 16:00 WIB tepat nya di Masat Bengkulu Selatan.
Barang bukti yang disita diantaranya : :
1. Satu Bungkus Narkotika Golongan 1 Methamphetamine (Shabu) seberat ± 2 Kg (200 gram
2. Satu Unit Toyota New Avanza dengan Nopol BG 1479 RS
3. Satu Unit HP Samsung Android
4. Satu Unit HP Samsung Lipat
Shabu tersebut diseludupkan dari China ke Malaysia dan Ke Aceh melalui Kapal Laut di Pelabuhan gelap selanjutnya dari Aceh dibawa ke Bengkulu menggunakan Mobil Rental. Shabu tersebut disembunyikan didalam sarung jok bagian belakang serta jok dilipat dan ditumpuk 20 buah Durian busuk untuk menyamarkannya.
Dengan penangkapan tersebut Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 (2) Lebih Subsider Pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(fice )
sindikat narkoba internasional tertangkap di bengkulu

Facebook comments