Skip to main content
x
foto aksi gempur di kemenag bengkulu foto aksi gempur di kemenag bengkulu

Gempur : kami Akan Laporkan ke Mabes Polri Jika Polda Akan Keluarkan SP3 Dugaan Pungli Kemenag

Hukum, Lensabengkulu.com -  Polda Bengkulu melalui Direskrismum Polda Bengkulu Kombes Pol Pudyo Haryono Menurut Sumber Berita Koran Harian Rakyat Bengkulu, Pihak Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan secara intensif terkait bukti serta bebarapa Kepala Madrasah, dari gelar perkara yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Bengkulu tidak ditemukan indikasi pidana dalam dugaan pungli tersebut Jumat (23/02/2018).

 

“Dari gelar perkara yang dilakukan tersebut, tidak ditemukan adanya pidana dalam pungutan yang dilaporkan itu, Oleh karena itu kami simpulkan bahwa pungutan tersebut hanya sumbangan suka rela atau pertisipasi dari Kepala Madrasah terhadap Perlombaan Lasqi tersebut”tutur Pudyo.

Menanggapi Rencana dikeluarkannya SP3 oleh Polda Bengkulu disayangkan Oleh Kasrul Pardede yang merupakan koordinator GEMPUR, sebab sampai saat ini beberapa saksi yang diajukan GEMPUR tidak dipanggil.

 

Rencananya senin ini GEMPUR akan mendatangi Polda Bengkulu untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan Kasus dugaan Pungli Kanwil Kemenag Bengkulu jika kami rasa tidak Objektif kami Akan Bawa ke Mabes Polri, untuk mencari keadilan kami tidak akan mundur dan kami suda sepakat dan komitmen menggiring pungli ini sampai selesai.

 

 Kami mempunyai dua alat bukti bagi kami itu suda cukup, Rekaman serta kuwitansi, kalau sukarela itu tidak perlu pakai kuwitansi disini suda kelihatan ada sebua kebijakan yang melanggar kata Kasrul Pardede.

 

“Rencananya senin ini Gempur  akan mengkonfirmasi ke Polda, jika dinilai tidak objektif kita akan membawa ke Mabes Polri” Pungkas Kasrul.

 

( fice )

 

Facebook comments