Skip to main content
x
kepahiang Panja DPRD Kepahiang

Panja DPRD Kepahiang Konsentrasi Bahas Tatib dan Kode Etik

Kepahiang, Lensabengkulu.com - Untuk menguatkan kedudukan DPRD sebagai bagian dari rezim pemerintahan daerah Kabupaten Kepahiang, Panitia Kerja (Panja) DPRD Kepahiang terkonsentrasi membahas tata tertib. Ini merupakan tindaklanjut terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018, Rapat Panitia Kerja dihadiri Wakil Ketua sementara Andrian Defandra dan sejumlah utusan dari masing-masing fraksi di DPRD Kepahiang.

Untuk diketahui, ada beberapa muatan dalam menindaklanjuti PP nomor 12 tahun 2018 yang sedang dilakukan pembahasannya tersebut. Diantaranya tata tertib, kode etik dan tata beracara.

"Dua panitia kerja yang sudah terbentuk ini akan membahas tata tertib dan kode etik DPRD Kepahiang berdasarkan peraturan yang berlaku. Awal pembahasan tata tertib mulai menginjventarisir masalah, yang nantinya ada perubahan atau revisi dari pasal-pasal peraturan sebelumnya," jelas Andrian.

Selain tata tertib, dijelaskan Andrian kode etik nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman dan aturan bagi Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

"Seperti berlakunya tata beracara pada sidang-sidang yang diselenggarakan DPRD, panitia kerja diharapkan memanfaatkan waktu yang terbatas ini untuk membahas kedua peraturan tersebut," jelas Andrian.[Rls]

Facebook comments