Skip to main content
x
Percepatan Persetujuan Status PSN Program KA Kota Padang – Pulau Baai Percepatan Persetujuan Status PSN Program KA Kota Padang – Pulau Baai

Percepatan Persetujuan Status PSN Program KA Kota Padang – Pulau Baai

Lensabengkulu.com - Pembahasan yang dilaksanakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Gedung Ali Wardana Ruang Rapat Serayu (15/02/2018) merupakan respon dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terhadap usulan Gubernur Bengkulu agar program Kereta Api Kota Padang – Pulau Baai yang diprakarsai PT. Trans Rentang Nusantara (TRN) dapat distatuskan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) mengingat Program Kereta Api Muara Enim – Pulau Baai yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional mengalami stagnasi.

Dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada prinsipnya sangat mendukung dan akan terus mendorong untuk terealisasinya pembangunan KA Kota Padang – Pulau Baai agar dapat mendukung percepatan pembangunan Provinsi Bengkulu. Adapun tugas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia sesuai dengan Perpres Nomor 58 tahun 2017 dalam pasal 32 adalah melaksanakan monitoring dibantu oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, sedangkan status PSN dikembalikan kepada Kementerian Perhubungan.

 

Program kereta api Kota Padang – Pulau Baai dapat distatuskan sebagai bagian dari PSN kereta api Muara Enim – Pulau Baai namun perlu mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan sebagai kementerian teknis yg membidangi perkeretaapian. Direktorat Jenderal Perkeretaapian diharapkan dapat mempercepat proses persetujuan trase dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan penetapan trase oleh Gubernur Bengkulu.

Dari hasil rapat ditarik beberapa simpulan bahwa :
1.Proyek kereta api Kota Padang – Pulau Baai merupakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maka untuk pelaksanaan KPBU tersebut Gubernur Bengkulu wajib membentuk Lembaga Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK);
2.PJPK membentuk Panitia Pengadaan utk pelaksanaan pelelangan proyek KPBU sesuai ketentuan yg berlaku;
3.Diharapkan tahapan proses KPBU dapat dilaksanakan secepatnya dan financial closing diharapkan selesai paling lambat pada tahun 2019.

Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Sistem Transportasi Multimoda Tulus Hutagalung, ST, MsTr, diikuti oleh beberapa unsur antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Bappenas, Kementerian Perhuhungan, Pemerintah Provinsi Bengkulu, PT. Pelindo II Pulau Baai, PT. TRN, PT. Hutama Karya serta PT. Wiratman konsultan perencana pembangunan jalan tol Lubuk Linggau – Bengkulu. Dilansir dishub provinsi (fice)

Percepatan Persetujuan Status PSN Program KA Kota Padang – Pulau Baai Percepatan Persetujuan Status PSN Program KA Kota Padang – Pulau Baai
Percepatan Persetujuan Status PSN Program KA Kota Padang – Pulau Baai Percepatan Persetujuan Status PSN Program KA Kota Padang – Pulau Baai

Facebook comments