Skip to main content
x
. Polsek Sindang Kelingi Kembali Razia Sajam dan Senpi

Polsek Sindang Kelingi Kembali Razia Sajam dan Senpi

Rejang Lebong - Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan Razia Senpi / Sajam kepada masyarakat pengguna jalan raya di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi, Sabtu (27/5/2023).

Kapolres Rejang Lebong AKBP  Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas S Simanjuntak mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana, premanisme, dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

"Pemeriksaan dilakukan kepada badan dan kendaraan pengguna jalan, dan saat dilaksanakan kegiatan, belum ditemukan adanya warga yang kedapatan membawa Senpi/Sajam dan benda terlarang lainnya," kata Kasi Humas.

Facebook comments