PUPR Kota Bengkulu Dan Kajaksaan Negri Teken MoU Pengawalan Infrastruktur
Lensabengkulu.com – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kota Bengkulu (PUPR) dan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, berkerjasama terkait pembangunan infrastruktur dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran serta tepat mutu.
MoU kerjasama ditandatangani antara kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan dan Kadis pekerjaan umum syafriandi di kantor kejaksaan negeri Bengkulu , selasa (13/03/2019).
Nota kesepahaman tersebut amanah berdasarkan keputusan kejaksaan agung kepada kejaksaan negeri Bengkulu. Untuk menjalin Mou atau nota kesepahaman dalam tugas mengwasi pembangunan infrastruktur kota Bengkulu tahun 2019.
Dalam sambutan kepala kejaksaan negeri Bengkulu mengungkapkan adapun tujuan dari TP4D adalah agar pekerjaan proyek berjalan baik dan sesuai dengan standar mutu, waktu yang suda di tetapkan.
“ tugas kita mengawasi setiap tahapan pembangunan, serta memberikan masukan agar dapat terlaksana sesuai jadwal dan regulasi” kata Emilwan.
Sementara kadis PUPR kota Bengkulu syafriandi mengungkapkan proyek infrastruktur di kota Bengkulu tahun 2019 ini mencapai 299 Miliar . yang bersumber dari pendanaan SMI.
Syafriandi juga mengakatan bahwa layanan infratruktur bagi masyarakat kota Bengkulu akan dilakukan secara cermat , tepat sesuai dengan aturan tanpa melanggar regulasi. Tutup syafriandi.
[Adv/Fice).
Mou Kejaksaan Negeri Dan Dinas PUPR
Mou Kejaksaan Negeri Dan Dinas PUPR
Mou Kejaksaan Negeri Dan Dinas PUPR
Mou Kejaksaan Negeri Dan Dinas PUPR

Facebook comments