Skip to main content
x
. WBP Rutan Manna Mendapatkan Hak Integrasi Cuti Menjelang Bebas

WBP Rutan Manna Mendapatkan Hak Integrasi Cuti Menjelang Bebas

MANNA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pembinaan dan pemenuhan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Senin, 29 September 2026, satu orang WBP Rutan Manna mendapatkan hak integrasi melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Pemberian hak integrasi tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

WBP berinisial R, yang menjalani pidana dalam perkara Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, sebelumnya telah mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Manna.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Manna, Rio Trisna Dayu, S.I.Kom., M.A.P., menjelaskan bahwa proses pemberian hak Cuti Menjelang Bebas telah melalui tahapan administrasi dan penilaian sesuai ketentuan.

«“Pemberian hak integrasi melalui Cuti Menjelang Bebas dilakukan setelah persyaratan yang ditentukan terpenuhi. Selama menjalani masa pidana, yang bersangkutan juga aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian serta menjaga perilaku selama berada di Rutan Manna,” jelas Rio.»

Menurutnya, proses pengusulan juga telah melalui mekanisme Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari penilaian terhadap kelayakan WBP dalam memperoleh hak integrasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas proses pembinaan yang telah dijalani oleh WBP tersebut.

«“Cuti Menjelang Bebas merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kembali berkumpul bersama keluarga, memperbaiki kehidupan, dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Hannibal.»

Karutan menegaskan bahwa Rutan Manna terus berupaya memberikan pembinaan secara humanis, terarah, dan berkesinambungan.

«“Kami terus mendorong seluruh WBP untuk mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga kedisiplinan dan perilaku, serta mematuhi seluruh tata tertib. Setiap proses pembinaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan WBP kembali ke tengah masyarakat,” tegasnya.»

Sebelum menjalani masa integrasi, WBP yang memperoleh Cuti Menjelang Bebas juga menjalani proses administrasi dan koordinasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Bengkulu untuk proses pembimbingan dan pengawasan selama menjalani program integrasi.

Pemberian hak Cuti Menjelang Bebas ini diharapkan menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan yang disediakan oleh Rutan Kelas IIB Manna.

Melalui pelaksanaan program integrasi tersebut, Rutan Manna terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, perubahan perilaku, dan reintegrasi sosial.

Facebook comments