DPRD Dan PU kota Bengkulu Gelar Sidak, Desak Perbaiki Jalan Provinsi di Dalam Kota
lensabengkulu.com – Terkait banyak nya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan infrastruktur yang ada dalam perkotaan Bengkulu DPRD beserta Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait Jalan Rusak yang sudah banyak terjadi kecelakaan, Senin (12/02/2018).
DPRD serta Dinas PU Kota Bengkulu langsung merespon atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak berat seperti di beberapa titik yaitu:
- Kel. Sumber jaya Kota Bengkulu
- Kel. Betungan Kota Bengkulu
- Kel. Bentiring Permai Kota Bengkulu
Saat dilakukan sidak rupanya jalan yang rusak tersebut adalah jalan provinsi, yang suda hampir dua tahun terakhir tidak di perbaiki dan terbengkalai sehingga mengakibatkan lakalantas dan kemacetan.
Teuku Zulkarnain Waka II DPRD Kota bengkulu serta didampingi Komisi II DPRD kota Bengkulu Kusminto Gunawan dan Minharsi’I, sangat kecewa terhadap pembangunan Provinsi Bengkulu , ini yang menjadi dilema bagi Kota Bengkulu, sebap Kota Bengkulu tidak bisa membangun yang menjadi kewenangan Provinsi, sedangkan masyarakat tau bahwa jalan tersebut ada di dalam Kota Bengkulu.
“Provinsi Silpanya mencapai 500 M lebih, gubernur kerjanya apa ini kan jelas di depan mata kerusakan yang berdampak langsung ke masyarakat, berbicara tentang pembangunan, penegakan aturan ini yang menyangkut masalah nyawa orang banyak gk di urusnya” tegas Teuku saat sidak.
Kabid Bina Marga PU Kota Bengkulu membenarkan bahwa jalan yang tersebut yang di laporkan masyarakat adalah jalan provinsi, bukan kewenangan kota ini salah satu menjadi dilema kami dalam pembangunan infrastruktur dalam wilayah kota.
“ kami sudah mengadakan rapat ke pihak dinas PU provinsi bengkulu serta kami juga sudah mengajukan perubahan atas status jalan yang dikeluhkan masyarakat yang ada di dalam kota bengkulu tetapi masih dalam berbentuk Draf belum ada prestujuan dari pihak provinsi” ungkap kabid Bina marga
Dinas PU kota Bengkulu telah mengajukan kurang lebih 25 ruas jalan provinsi yang ada di wilayah kota agar di ubah status menjadi jalan kota, hingga saat ini pengajuan tersebut hanya sebatas Draf belum di stujui oleh pihak provinsi.
DPRD Kota Bengkulu Memintak dengan waktu tiga hari pihak provinsi mengambil tindakan terhadap kerusakan yang berdampak kepada masyarakat yang sering lakalantas di jalan tersebut jika tidak dalam waktu tiga hari tidak ada juga perbaikan dari pihak provinsi kami bersama masyarakat akan mengambil tindakan , atas nama masyarakat
“kami mintak agar pihak provinsi segera ambil tindakan terhadap jalan rusak yang di keluhkan masyarakat, dalam waktu tiga hari belum juga ada respon dari pihak provinsi maka kami bersama masyarakat akan mengambil tindakan , apakah kami timbun demi masyarakat “ tegas Teuku.(ADV)
( fice )
Sidak DPRD kota Bengkulu
Sidak DPRD kota Bengkulu
badan jalan tampak rusak parah
Sidak DPRD kota Bengkulu
Sidak DPRD kota Bengkulu
Sidak DPRD kota Bengkulu

Facebook comments